Kegiatan retreat kepala daerah yang dilangsungkan pada 21–28 Februari 2025 lalu di Akademi Militer, Magelang, tengah menjadi sorotan publik. Hal itu lantaran, kegiatan tersebut dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retreat yang memiliki keterikatan dengan kader partai Gerindra tanpa melalui proses yang transparan dan akuntabel.
Atas laporan tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menegaskan, seluruh pelaksanaan retreat didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia juga menenkankan, pelaksanaan retreat kepala daerah ini merupakan mandat dari undang-undang (UU).
Termasuk, perihal lokasi pelaksanaan, dikatakan Bima Artya semuanya menyesuaikan jumlah peserta. Karenanya, yang awalnya direncanakan di Jakarta diubah di wilayah Magelang, Jawa Tengah. Pihaknya dalam hal ini juga menyatakan kesiapan untuk memberikan laporan detail kepada KPK dan memastikan bahwa pelaksanaan retreat dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku serta prinsip transparansi.
“Jadi kami pastikan semua dilakukan sesuai dengan aturan. Prosesnya tentu telah secara cermat menimbang semua dan tidak ada APBD, semua dibiayai APBN kita. Kita pastikan semua siap untuk diaudit dan dilaporkan secara transparan, karena ini untuk kepentingan rakyat, kepentingan lebih besar, dan roda pemerintahan harus berjalan di daerah makannya ada penyesuaian-penyesuaian,” kata Bima Arya.
Menanggapi hal ini, anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan memberikan pernyataan tegas. Menurutnya, kegiatan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Partai X yang menekankan pentingnya efektivitas, efisiensi, dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.
"Penggunaan APBN untuk kegiatan seperti ini seharusnya dilakukan secara transparan dan efisien. Jika benar ada konflik kepentingan dalam penunjukan pelaksana tanpa mekanisme tender terbuka, maka ini sangat bertentangan dengan semangat mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat sebagaimana yang selalu kami perjuangkan," ujarnya.
Rinto juga menyoroti kegiatan retreat ini seharusnya sejalan dengan program efisiensi anggaran yang sedang digencarkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah telah berulang kali menegaskan pentingnya optimalisasi belanja negara demi mendukung pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Di tengah fokus pemerintah pada efisiensi anggaran, penggunaan dana APBN untuk retreat perlu dipertanyakan urgensinya. Partai X mendorong adanya audit menyeluruh agar publik bisa mengetahui apakah anggaran yang digunakan benar-benar berdampak pada peningkatan kapasitas kepala daerah atau hanya menjadi pemborosan," tegas Rinto.
Dijelaskan Rinto, pemerintah harus menjalankan wewenangnya secara efektif, efisien, dan transparan untuk mencapai tujuan kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat. Partai X menilai, setiap kebijakan yang menggunakan anggaran publik wajib memenuhi ketiga prinsip tersebut agar bisa dipertanggungjawabkan.
Rinto juga mengingatkan, Partai X memberikan dukungan penuh untuk langkah KPK dalam mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran. Ia berharap agar KPK segera melakukan investigasi mendalam terkait laporan tersebut demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
"Kami akan memastikan bahwa prinsip-prinsip dasar negara dan tata kelola pemerintahan yang baik tidak dilanggar. Transparansi bukan hanya sekadar retorika, tapi harus menjadi standar dalam setiap penggunaan anggaran negara," pungkas Rinto.