Presiden Prabowo Subianto berencana mengalokasikan dana sebesar Rp20 triliun untuk subsidi bunga kredit investasi bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di sektor padat karya. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri melalui revitalisasi permesinan.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang menyebut regulasi terkait skema subsidi ini sedang dalam proses harmonisasi dan diharapkan segera diterbitkan. Adapun, subsidi tersebut diberikan dalam bentuk insentif revitalisasi khusus permesinan bagi pelaku UMKM padat karya berupa kredit dan subsidi bunga kredit sebesar 5 persen dengan tenir 8 tahun.
Program ini akan menyasar lima sektor utama, yaitu tekstil dan produk tekstil, alas kaki, makanan dan minuman, furnitur, serta produk kulit. "Pemerintah sudah merumuskan paket untuk revitalisasi permesinan dan menyediakan Rp20 triliun untuk subsidi investasi," ujar Airlangga.
Menanggapi kebijakan tersebut, Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, mengingatkan, pemerintah memiliki tiga tugas utama, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, subsidi kredit memang bagus dijalankan, namun masih menjadi pertanyaan apakah benar-benar bisa menjadi solusi bagi pelaku UMKM di tanah air.
"Subsidi kredit ini memang bisa menjadi solusi bagi UMKM yang kesulitan mendapatkan akses pendanaan dengan suku bunga rendah. Namun, pertanyaannya, apakah subsidi ini benar-benar tepat sasaran dan bisa memberikan dampak signifikan?" ujarnya.
Prayogi juga menekankan pentingnya transparansi dan evaluasi dalam pelaksanaan kebijakan ini. Sehingga, pemerintah bukan sekedar mengobral janji semata, melainkan pemberian subsidi benar-benar terdistribusikan dengan benar dan tepat sasaran. "Jangan sampai kebijakan yang niatnya baik justru menimbulkan masalah baru, seperti distribusi dana yang tidak merata atau penyalahgunaan oleh pihak tertentu," imbuhnya.
Partai X melihat kebijakan subsidi kredit ini sejalan dengan prinsip dasar partai yang menekankan bahwa pemerintah harus menkjalanan kewenangannya secara efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan kesejahteraan rakyat. Dalam pandangan Partai X, negara harus memastikan bahwa program ini benar-benar memberikan manfaat bagi UMKM yang membutuhkan dan tidak hanya menguntungkan segelintir pelaku usaha besar.
"Kebijakan ini harus dievaluasi secara berkala untuk memastikan implementasinya benar-benar mendukung sektor usaha kecil dan menengah, bukan sekadar menjadi program populis yang tidak memiliki dampak jangka panjang," jelas Prayogi.
Selain itu, Prayogi juga menekankan, kesejahteraan rakyat harus diukur dari terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Dalam artian, jika kebijakan ini dapat membantu UMKM tumbuh dan menyerap tenaga kerja lebih banyak, maka ini adalah langkah positif. “Namun, jika tidak dikelola dengan baik, justru bisa menjadi beban keuangan negara tanpa hasil yang signifikan," tegas Prayogi.
Subsidi UMKM: Antara Janji Pemerintah dan Realita Lapangan
Dalam implementasi kebijakan subsidi kredit ini, pemerintah harus menjamin bahwa alokasi dana Rp20 triliun tersebut benar-benar digunakan secara efektif dan efisien. Transparansi dalam proses penyaluran dan pengawasan yang ketat harus menjadi prioritas untuk menghindari potensi penyimpangan.
Dengan prinsip "kritis, obyektif, dan solutif", kebijakan ini harus terus dikaji secara mendalam agar benar-benar menjadi solusi bagi UMKM, bukan sekadar kebijakan yang terlihat baik di permukaan tetapi menyisakan masalah di kemudian hari.
“Bagaimana implementasi program ini ke depan, akan menjadi ujian bagi pemerintah dalam menjalankan tugasnya melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara adil dan berkeadilan,” pungkas Prayogi.