Partai X menyoroti dengan keras keputusan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Ini adalah langkah yang sangat bertentangan dengan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto yang sempat menegaskan bahwa ia tidak akan menaikkan pajak. Keputusan ini, menurut Partai X, merupakan tindakan munafik yang mengkhianati kepercayaan rakyat Indonesia.
Presiden Prabowo pernah mengatakan bahwa Pajak itu bukan masalah besar jika kita bisa mengumpulkannya dengan efisien. Masalah utamanya bukan menaikkan pajak, tapi bagaimana mengelolanya dengan baik.
"Pajak masalahnya adalah bagaimana kita efisien mengumpulkan pajak itu. Bukan naikin pajak itu. Jadi yang ingin kita bicara adalah bagaimana penerimaan itu lebih baik lebih efisien," kata Prabowo di Pacific Place, dikutip Selasa (30/1/2024).
Ini merupakan penegasan yang seharusnya dijadikan pedoman dalam kebijakan fiskal pemerintahan, namun kenaikan PPN 12% menunjukkan bahwa Presiden gagal menjaga kata-katanya.
Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X menegaskan bahwa kenaikan PPN ini adalah pelanggaran langsung terhadap ciri-ciri kemunafikan menurut ajaran agama, yang mengajarkan tiga tanda utama orang munafik, diantaranya:
“Kami menyatakan dengan tegas bahwa kenaikan PPN adalah bukti nyata ketidakmampuan pemerintah dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan sesuai janji,” kata Rinto.
Rinto menyampaikan bahwa ini adalah contoh nyata bagaimana pemerintah mengabaikan kebutuhan rakyat demi mengejar kepentingan fiskal jangka pendek. Rakyat Indonesia tidak pantas mendapatkan kebijakan yang justru memperberat beban hidup mereka.
Partai X mendesak pemerintah untuk kembali pada janji kampanye Presiden Prabowo dan segera mencari solusi alternatif yang lebih adil bagi rakyat, seperti memperbaiki sistem perpajakan secara menyeluruh tanpa membebani rakyat dengan pajak yang lebih tinggi.
“Janji tidak boleh dikhianati, terutama ketika itu menyangkut kesejahteraan rakyat,” pungkas Rinto.