Berita

Pernyataan Hasbiallah Ilyas Memicu Kontroversi, Partai X Tegaskan Komitmen Terhadap Pemberantasan Korupsi yang Transparan dan Efektif
Berita Terbaru

Pernyataan Hasbiallah Ilyas Memicu Kontroversi, Partai X Tegaskan Komitmen Terhadap Pemberantasan Korupsi yang Transparan dan Efektif

Pernyataan anggota DPR RI, Hasbiallah Ilyas, yang mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan komunikasi terlebih dahulu sebelum melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), telah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat dan partai politik. 

Partai X, yang diwakili oleh Ketua Eksekutif Erick Karya, menegaskan bahwa usulan tersebut tidak sesuai dengan prinsip dasar partainya yang menekankan pentingnya kewenangan yang efektif, efisien, dan transparan dalam pemberantasan korupsi.

Dalam sebuah sesi uji kelayakan calon Dewan Pengawas KPK, Hasbiallah Ilyas menyatakan bahwa OTT seharusnya tidak dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang dicurigai. 

Usulan ini mendapat reaksi keras karena dianggap bertentangan dengan fungsi dan kewenangan KPK sebagai lembaga penegak hukum yang independen dan profesional dalam memberantas korupsi. Menurut Erick Karya, pernyataan tersebut membuka peluang bagi praktik-praktik political crime yang merugikan kepentingan rakyat.

“Usulan seperti ini tidak hanya meremehkan kewenangan KPK sebagai lembaga antikorupsi, tetapi juga berpotensi membuka celah bagi korupsi yang lebih besar. Politik seharusnya berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, bukan dengan melindungi mereka yang melakukan kejahatan korupsi,” ujar Erick Karya dalam konferensi pers yang digelar hari ini.

Partai X menegaskan bahwa politik adalah upaya untuk memperoleh dan menjalankan kewenangan secara efektif dan transparan demi kepentingan rakyat. Erick Karya menyampaikan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus berfokus pada kesejahteraan masyarakat, dan tidak boleh ada upaya untuk mereduksi kewenangan lembaga penegak hukum dalam melakukan tugasnya. 

Mengusulkan agar KPK melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak yang dicurigai sebelum melakukan OTT, menurut Erick, akan merusak prinsip-prinsip pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi fokus utama Partai X.

“Setiap tindakan KPK yang bertujuan untuk memberantas korupsi harus didasarkan pada profesionalisme dan independensi. Jangan sampai ada campur tangan yang mengaburkan batasan antara kewenangan negara dan pemerintah, apalagi merusak upaya pemberantasan korupsi itu sendiri,” tegas Erick.

Selain itu, Erick Karya juga menyoroti pentingnya pemisahan antara kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif dalam sistem pemerintahan Indonesia. Ia menjelaskan bahwa ketidaksesuaian pernyataan Hasbiallah Ilyas dengan prinsip-prinsip Partai X juga mencerminkan kurangnya pemahaman mengenai pentingnya menjaga independensi lembaga-lembaga negara, termasuk KPK.

“Pemisahan kekuasaan yang jelas dan tegas adalah dasar dari sistem pemerintahan yang demokratis. Jika KPK terintervensi oleh pihak lain, kita akan menghadapi ancaman besar terhadap integritas lembaga antikorupsi kita,” kata Erick.

Partai X mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mendukung langkah-langkah pencegahan korupsi yang lebih efektif. Erick Karya menegaskan bahwa selain penindakan melalui OTT, pencegahan adalah langkah yang lebih efektif untuk memastikan tidak terjadinya korupsi di kemudian hari.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan, tetapi juga soal pencegahan. Partai X mendukung langkah-langkah yang transparan, akuntabel, dan efektif dalam memberantas korupsi. Kita harus bersama-sama menjaga agar setiap kebijakan dan tindakan pemerintah selalu berpihak pada kepentingan rakyat, sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,” tutup Erick Karya.