Berita

Pemerintah Kejar Regulasi Medsos Anak, Partai X Ingatkan Risiko Kebijakan Cepat
Berita Terbaru

Pemerintah Kejar Regulasi Medsos Anak, Partai X Ingatkan Risiko Kebijakan Cepat

Rencana pemerintah dalam pembuatan kebijakan aturan perlindungan anak di ruang digital segera dikebut. Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, bahwasannya Presiden RI Prabowo Subianto telah meminta agar regulasi media sosial terkait anak segera dirampungkan dalam waktu dua bulan.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran publik mengenai dampak negatif media sosial terhadap anak-anak. Regulasi ini dibuat dengan tujuan untuk melindungi anak-anak dari paparan konten yang tidak sesuai, cyberbullying, serta potensi kecanduan media sosial

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Partai X, Erick Karya menyatakan dukungannya akan rencana pembuatan kebijakan perlindungan anak dari dampak negatif media sosial. Namun, dalam proses pembuatan regulasi ini setidaknya pemerintah harus melakukannya secara matang dan tidak terburu-buru.

“Kami dalam hal ini menilai pemerintah, memang memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak dari bahaya yang mengancam, termasuk dari media sosial. Oleh karena itu, regulasi ini penting agar media sosial tidak menjadi ancaman bagi generasi penerus, namun tetap harus diproses dengan matang,” ujarnya.

Erick menjelaskan, proses pembuatan kebijakan yang ditargetkan selesai dalam dua bulan ini dinilai terlalu terburu-buru. Menurutnya, regulasi sebesar ini memerlukan kajian yang mendalam serta partisipasi dari berbagai pihak agar tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih luas.

“Kami mendukung regulasi yang bertujuan melindungi anak-anak. Namun, yang perlu kita kritisi adalah bagaimana aturan ini dibuat. Jangan sampai dalam dua bulan kebijakan ini dipaksakan tanpa kajian yang cukup, sehingga malah menimbulkan masalah baru, misalnya pelanggaran hak digital atau pembatasan yang berlebihan,” jelasnya.

Erick menyoroti, pembahasan kebijakan tanpa diskusi yang matang dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk orang tua, tenaga pendidik, dan pakar media sosial justru dapat menghasilkan regulasi yang kurang efektif atau bahkan berpotensi membatasi kebebasan berekspresi secara berlebihan.

“Maka dari itu, penting untuk tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan anak dan hak digital, sehingga aturan yang dibuat tidak sekadar bersifat represif tetapi juga edukatif dan literasi digital bagi anak-anak dan orang tua” terangnya.

Selain itu, Erick meminta agar proses percepatan kebijakan ini tidak mengabaikan prinsip checks and balances dalam sistem demokrasi. Peran legislatif dalam pengawasan regulasi ini harus diperkuat agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya cepat tetapi juga memiliki legitimasi yang kuat.

“Kita harus memastikan ada checks and balances yang kuat dalam regulasi ini. Jangan sampai aturan yang dibuat terlalu cepat justru melupakan prinsip utama dalam penyusunan kebijakan publik yang baik,” pungkasnya.