Pemerintah berencana melakukan renovasi dan digitalisasi di sekolah-sekolah. Ini sebagai langkah untuk mewujudkan kualitas pendidikan yang lebih merata di seluruh Indonesia.
Langkah ini mencakup pembangunan infrastruktur hingga penyediaan perngkat pembelajaran berbasis digital, serta peningkatan konektivitas internet di sekolah-sekolah. Rencana tersebut dimaksudkan bukan hanya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran siswa, tetapi juga pemberdayaan guru untuk bisa menghadirkan konten pembelajaran lebih baik.
Menanggapi hal tersebut, anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra menyatakan, pada dasarnya Partai X mengapresiasi inisiatif pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan melalui digitalisasi. Namun, ia menekankan proyek ini harus diawasi secara ketat agar tidak menjadi sekadar proyek pembangunan infrastruktur yang minim dampak bagi peningkatan kualitas belajar-mengajar.
Prayogi mengatakan, kebijakan ini harus dirancang dengan strategi yang matang dengan prinsip transparansi, efektivitas, dan pemerataan agar benar-benar membawa manfaat bagi seluruh rakyat, bukan hanya menjadi proyek pembangunan infrastruktur yang minim dampak nyata bagi dunia pendidikan.
“Digitalisasi sekolah adalah langkah maju, tetapi harus dijalankan dengan prinsip pemerataan dan transparansi. Jangan sampai hanya sekolah di kota besar yang mendapatkan manfaat penuh, sementara sekolah di daerah tertinggal justru semakin tertinggal,” ujarnya.
Prayogi menjelaskan, selama ini banyak sekolah di daerah pelosok dinilai masih kekurangan fasilitas dasar seperti ruang kelas yang layak, listrik yang stabil, dan tenaga pengajar yang memadai. Jika pemerintah ingin menerapkan digitalisasi pendidikan secara menyeluruh, maka hal pertama yang harus dipastikan adalah kesiapan infrastruktur di semua daerah, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
“Maka kebijakan ini harus memastikan bahwa setiap sekolah mendapatkan akses yang sama terhadap fasilitas digital, tenaga pengajar yang terlatih, serta jaringan internet yang stabil. Jika tidak, digitalisasi justru berpotensi menjadi alat yang memperdalam ketimpangan pendidikan antarwilayah,” jelasnya.
Selain pemerataan, Partai X juga menyoroti pentingnya transparansi anggaran dalam proyek ini. Prayogi mengingatkan, banyak program besar pemerintah sebelumnya terhambat oleh praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran, sehingga hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.
“Kami meminta agar proyek ini diawasi secara ketat dan melibatkan publik dalam proses perencanaan hingga implementasi. Jangan sampai ini hanya menjadi proyek mercusuar yang menyerap anggaran besar, tetapi tidak memberikan dampak signifikan bagi pendidikan nasional,” katanya.
Prayogi menegaskan, pemerintah harus juga memastikan adanya mekanisme audit dan laporan berkala terkait penggunaan anggaran dalam proyek renovasi dan digitalisasi sekolah. Selain itu, keterlibatan masyarakat, guru, dan tenaga pendidik dalam perencanaan juga menjadi kunci agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Lebih lanjut, Prayogi juga menyoroti kesiapan tenaga pengajar dalam menghadapi era digitalisasi pendidikan. Menurutnya, distribusi perangkat teknologi saja tidak cukup jika para guru tidak diberikan pelatihan yang memadai.
“Banyak guru di daerah yang belum familiar dengan metode pembelajaran berbasis digital. Jika hanya infrastrukturnya yang dibangun tanpa peningkatan kualitas SDM, maka digitalisasi ini hanya akan menjadi formalitas tanpa perubahan yang berarti dalam dunia pendidikan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Partai X mengusulkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada pengadaan teknologi, tetapi juga memberikan pelatihan intensif bagi guru dan tenaga pendidik agar dapat memanfaatkan teknologi secara optimal dalam proses pembelajaran. Karena itu, kebijakan ini masih perlu disempurnakan agar benar-benar menjadi solusi bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
“Kami akan terus mengawasi kebijakan ini agar tidak hanya menjadi proyek-proyek dari pihak-pihak tertentu sesaat. Pendidikan adalah hak semua anak bangsa, bukan hanya mereka yang tinggal di kota besar. Jika digitalisasi ini benar-benar ingin mencerdaskan kehidupan bangsa, maka harus dijalankan dengan transparan, merata, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.