Partai X, melalui Sekretaris Jenderal Nurul Hidayah, menyambut baik langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mulai menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik hasil Pemilu 2024. Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat peran partai politik (parpol) dalam sistem demokrasi Indonesia. Namun, Partai X menekankan pentingnya pengelolaan dana tersebut secara transparan dan akuntabel demi memastikan manfaatnya dirasakan oleh rakyat.
"Bantuan keuangan ini merupakan amanah rakyat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Parpol tidak hanya bertugas mengelola dana untuk konsolidasi internal, tetapi juga wajib memastikan dana tersebut digunakan untuk memberikan pendidikan politik dan melayani kepentingan masyarakat," ujar Nurul Hidayah.
Ia menegaskan bahwa prinsip yang diusung Partai X menitikberatkan pada politik yang dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks bantuan keuangan parpol, prinsip tersebut menjadi landasan penting untuk memastikan pengelolaan dana dilakukan dengan baik.
Nurul juga menyampaikan beberapa poin rekomendasi dari Partai X terkait pengelolaan bantuan keuangan ini:
"Kami percaya bahwa demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh jika partai politik benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik, termasuk memberikan pendidikan politik yang berkualitas kepada masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk mewujudkan hal itu," tambah Nurul.
Menanggapi kekhawatiran sejumlah pengamat politik dan kelompok masyarakat sipil tentang potensi penyalahgunaan dana bantuan, Nurul Hidayah mendukung desakan agar setiap rupiah yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
"Kepercayaan publik kepada parpol harus dijaga. Salah satu caranya adalah dengan memastikan bahwa dana bantuan benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan oknum," jelasnya.
Partai X juga mendukung komitmen Kemendagri dalam melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran dana ini. Selain itu, Partai X mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal penggunaan bantuan keuangan ini agar tujuan peningkatan kualitas demokrasi dapat tercapai.
"Dana bantuan ini adalah investasi untuk masa depan demokrasi kita. Jika dikelola dengan benar, hasilnya akan terlihat dalam kebijakan yang lebih pro-rakyat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara nyata," pungkas Nurul Hidayah.