Wacana Omnibus Law Pemilu yang digagas pemerintah terus menjadi perbincangan hangat. Langkah ini diklaim bertujuan menyederhanakan regulasi pemilihan umum untuk efisiensi dan sinergi kebijakan. Namun, tidak semua pihak sepenuhnya sepakat.
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan memberikan pandangannya terhadap isu ini, Menurutnya, Omnibus Law Pemilu harus diarahkan sebagai alat memperkuat pilar demokrasi, bukan sekadar menyelesaikan persoalan teknis administratif.
“Kami sepakat bahwa efisiensi itu penting, tetapi jika dilakukan tanpa mempertimbangkan partisipasi rakyat, Omnibus Law ini bisa menjadi alat dominasi bagi kelompok tertentu,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Rinto juga menyoroti sejumlah potensi persoalan dalam pelaksanaan wacana Omnibus Law Pemilu tersebut. Salah satunya, kemungkinan terjadinya sentralisasi kekuasaan dalam pengelolaan pemilu. "Jika aturan ini diterapkan tanpa pengawasan yang memadai, ada risiko suara rakyat akan semakin terpinggirkan," imbuhnya.
Rinto menjelaskan, keberadaan partai politik sebagai "agen penyedia" pemimpin bangsa harus tetap mendapatkan ruang yang seimbang. “Proses seleksi dan rekrutmen kandidat adalah bagian penting dari demokrasi. Jangan sampai ada celah yang justru melemahkan partai politik, apalagi yang berorientasi pada kepentingan rakyat,” jelasnya.
Selain itu, Rinto mengkritisi potensi kurangnya sosialisasi dan transparansi dalam penyusunan Omnibus Law. “Kita sudah melihat pengalaman regulasi lain yang sering kali dibuat terburu-buru, tanpa melibatkan semua pemangku kepentingan. Jika ini terjadi lagi, dampaknya bisa sangat merugikan,” tegasnya.
Pada dasarnya, dikatakan Rinto, Partai X mendukung setiap langkah penyelarasan kebijakan yang menguntungkan rakyat, termasuk Omnibus Law Pemilu. Namun, ia meminta agar pemerintah memperhatikan tiga hal utama:
Sejatinya, menurut Rinto, pembahasan Omnibus Law Pemilu di parlemen harus berjalan transparan dan melibatkan semua pihak. Namun, ia juga mengingatkan tantangan besar yang akan dihadapi, terutama dalam menjembatani kepentingan berbagai kelompok.
“Demokrasi kita seperti sebuah rumah tangga besar. Semua elemen harus bekerja sama demi harmoni. Omnibus Law Pemilu ini bisa jadi fondasi baru yang kuat, tetapi jika disalahgunakan, justru akan meruntuhkan kepercayaan rakyat pada sistem,” pungkasnya.