Menanggapi terus berlarutnya praktik kampanye uang yang merusak integritas demokrasi Indonesia, Partai X melalui Ketua Eksekutif, Erick Karya, menegaskan komitmennya untuk mengatasi masalah tersebut demi terciptanya pemilu yang bersih dan adil.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Erick Karya menyatakan bahwa praktik kampanye uang telah menjadi ancaman serius bagi kualitas demokrasi di Indonesia. Meskipun sudah ada peraturan yang mengatur tentang larangan kampanye uang, masih banyak pelanggaran yang tidak mendapatkan sanksi tegas, sehingga merusak proses pemilihan yang seharusnya berdasarkan visi dan misi calon pemimpin, bukan kepentingan materi semata.
"Kampanye uang telah merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi kita. Praktik ini tidak hanya melibatkan pihak-pihak yang memberi uang, tetapi juga pemilih yang terlibat dalam transaksi tersebut. Tanpa adanya hukuman yang serius terhadap kedua belah pihak, kampanye uang ini akan terus berkembang dan merusak integritas pemilu," ujar Erick.
Erick juga menyoroti peran Bawaslu yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan kampanye pemilu, namun sering kali terkendala dalam implementasi tugas dan kewenangan yang dimilikinya. Laporan-laporan mengenai kampanye uang yang diterima oleh Bawaslu sering kali hanya berhenti di tahap kajian atau rekomendasi tanpa ada tindak lanjut yang konkret.
"Partai X percaya bahwa Bawaslu dan lembaga pengawas pemilu lainnya harus diberikan kewenangan yang lebih besar dan dukungan yang lebih kuat untuk menindak tegas praktik kampanye uang. Selain itu, kami juga mendukung upaya untuk memperluas sanksi, bukan hanya kepada calon yang memberi uang, tetapi juga kepada pemilih yang menerima uang dalam transaksi tersebut," lanjut Erick.
Mengenai putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak perluasan sanksi kampanye uang, Erick mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan keterbatasan dalam pendekatan hukum yang digunakan untuk mengatasi kampanye uang di Indonesia. "Penegakan hukum yang efektif memerlukan tindakan tegas terhadap kedua belah pihak yang terlibat dalam kampanye uang. Tanpa itu, masalah ini akan terus berlanjut dan memperburuk situasi pemerintahan Indonesia," tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Partai X berencana untuk mengajukan usulan reformasi pemilu, termasuk penguatan pengawasan dan penindakan yang lebih tegas terhadap praktik kampanye uang, agar pemilu yang akan datang dapat berlangsung lebih jujur dan transparan.
Partai X juga menyerukan agar semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu, baik itu penyelenggara, aparat penegak hukum, dan masyarakat, untuk bersatu dalam memerangi praktik kampanye uang yang merusak demokrasi.
"Demokrasi yang sehat harus dimulai dari pemilu yang bersih. Partai X akan terus berjuang untuk memastikan bahwa setiap pemilu di Indonesia dilakukan dengan cara yang adil dan tanpa ada campur tangan uang yang merusak kepercayaan rakyat," pungkas Erick Karya.