Berita

Mantan Pemain Sirkus Lapor Jadi Korban, Partai X: Kalau Binatang Dilindungi, Kenapa Manusia Dieksploitasi?
Berita Terbaru

Mantan Pemain Sirkus Lapor Jadi Korban, Partai X: Kalau Binatang Dilindungi, Kenapa Manusia Dieksploitasi?

beritax.id – Sejumlah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah tampil di Taman Safari Indonesia (TSI) menyampaikan laporan serius ke Kementerian HAM. Dalam audiensi dengan Wakil Menteri HAM Mugiyanto, para korban mengaku mengalami kekerasan, eksploitasi hingga kehilangan identitas sejak kecil.

Pengakuan mengerikan itu mencakup dugaan bahwa mereka telah dipisahkan dari keluarga sejak 1970-an dan dibawa keliling dunia tanpa dokumen resmi. Dalam keterangannya, Mugiyanto menyebut kasus ini lebih dari sekadar kekerasan biasa, tetapi sudah merupakan pelanggaran hak asasi manusia.

Wamenkumham menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komnas HAM dan kementerian lain untuk menindaklanjuti dugaan eksploitasi sistematis ini. Ia menegaskan bahwa bisnis seperti Taman Safari harus tunduk pada prinsip HAM dalam Strategi Nasional Bisnis dan HAM yang telah diadopsi sejak 2022.

Sementara itu, Taman Safari Indonesia menyampaikan bantahan keras. Mereka mengklaim tidak memiliki hubungan hukum atau bisnis dengan mantan pemain sirkus yang melapor, dan menegaskan bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak mewakili institusi.

Partai X: Di Mana Negara Saat Anak-Anak Itu Diambil Hak Hidupnya?

Menanggapi laporan tersebut, Direktur X-Institute dan Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, mengecam keras dugaan eksploitasi anak dan pelanggaran HAM sistematis yang mencuat dari laporan mantan pemain OCI. Ia menyebut, jika benar ada puluhan anak kehilangan identitas dan masa kecil akibat bisnis hiburan, maka negara harus bertanggung jawab.

"Kalau hewan di Taman Safari dilindungi dengan undang-undang, mengapa manusia malah dijadikan tontonan dan dieksploitasi diam-diam?" tegas Prayogi.

Partai X menyoroti sikap pemerintah yang selama ini hanya reaktif menerima aduan, namun minim tindakan nyata. Menurut mereka, dugaan pelanggaran sistematis seperti ini tak boleh berhenti di klarifikasi manajemen atau wacana koordinasi semata.

"Kalau anak-anak sudah hilang identitas sejak 50 tahun lalu, berarti negara tak hanya abai, tapi juga berutang keadilan," kata Prayogi.

Perusahaan Harus Diaudit, Hukum Tak Boleh Tunduk pada Kapital

Partai X menyerukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan korporasi dalam eksploitasi ini. Audit independen terhadap TSI dan pihak-pihak yang pernah bekerja sama dengan OCI harus segera dilakukan untuk menelusuri kemungkinan pelanggaran HAM, perbudakan modern, dan tindak pidana perdagangan orang.

"Bisnis hiburan yang tumbuh dari air mata manusia tak boleh lagi jadi tontonan legal. Hukum jangan hanya tajam ke bawah," ujar Prayogi.

Partai X menekankan, pemerintah wajib menjamin pemulihan psikososial dan identitas para korban yang selama ini hidup dalam ketidakpastian.

Mereka mendesak pembentukan tim independen lintas kem