Berita

Kritisi Kasus Paulus Tannos, Partai X: Jangan Biarkan Koruptor Lari, Hukum Tak Boleh Ada Dinegosiasi!
Berita Terbaru

Kritisi Kasus Paulus Tannos, Partai X: Jangan Biarkan Koruptor Lari, Hukum Tak Boleh Ada Dinegosiasi!

Tersangka kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos yang buron sejak 2019 lalu, kini sudah berakhir. Sosoknya kini ditahan oleh otoritas Singapura usai ditangkap untuk proses ekstradisi ke Indonesia.

Paulus Tannos menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bersama harun masiku sejak 2019 lalu. Beberapa kali sulit ditangkap, kini Paulus Tannos diupayakan pemerintah untuk bisa diekstradisi ke Indonesia.

Meski telah tertangkap, kasus korupsi e-KTP ini cukup menyita perhatian public. Pasalnya, pemerintah Indonesia terkesan lamban dalam mengatasi persoalan kasus ini, termasuk pemrosesan ekstradiri yang bersangkutan.

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, dengan tegas mengkritik langkah pemerintah yang dinilai lamban dalam menangani buronan kasus megakorupsi e-KTP, Paulus Tannos. Menurutnya, berbagai upaya yang dilakukan untuk mengekstradisi Tannos tidak menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum secara adil.

Penanganan kasus yang dinilai berlarut-larut ini terkesan membingungkan publik. Menurut Rinto, pemerintah seharusnya bertindak lebih tegas dan efisien dalam menangani kasus korupsi besar, terutama ketika tersangka mencoba melarikan diri dari tanggung jawab hukum dengan mencabut kewarganegaraan.

Rinto menilai, kegagalan pemerintah dalam menangani buronan yang telah dua kali berupaya mencabut status WNI ini menunjukkan lemahnya sistem hukum di Indonesia.

“Ini bukan hanya soal menangkap satu orang, tetapi menyangkut integritas sistem hukum kita. Jika pemerintah tidak sigap, ini bisa menjadi preseden buruk bagi para pelaku kejahatan lainnya,” ujarnya.

Rinto menyatakan, pemerintah harusnya bisa bertindak lebih cepat dan tegas untuk bertanggung jawab menjaga ketertiban. Namun, dalam kasus ini, pemerintah dinilai lalai dalam menjalankan fungsinya, yang justru menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Ini malah terkesan pemerintah membiarkan kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian,” lanjutnya.

Rinto juga menyoroti bagaimana seorang tersangka kasus korupsi seperti Tannos bisa dengan mudah mencoba mengganti kewarganegaraannya untuk menghindari jeratan hukum. Ia menyebut fenomena ini sebagai bukti lemahnya pengawasan terhadap buronan kasus besar di Indonesia.

Rinto mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dan transparan dalam penyelesaian kasus ini. “Jangan sampai rakyat semakin kehilangan kepercayaan pada sistem hukum kita. Pemerintah harus menunjukkan bahwa hukum tidak bisa dipermainkan,” tegasnya.

Dengan keputusan Paulus Tannos kini tak lagi bisa menghindari ekstradisi, Partai X menuntut pemerintah untuk segera membawa kasus ini ke pengadilan dan memberikan hukuman yang setimpal.

“Jangan sampai ada celah hukum lagi yang bisa dimanfaatkan oleh para koruptor. Negara ini harus dikelola dengan disiplin, tegas, dan adil,” pungkasnya.