Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), Rinto Setiyawan, memberikan tanggapan kritis terhadap pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan, yang menyebut rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia dalam membayar pajak. Rinto menilai pernyataan tersebut tidak sepenuhnya akurat dan cenderung menyudutkan masyarakat.
Rinto menegaskan bahwa masyarakat Indonesia pada dasarnya memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi dalam membayar pajak. Berikut beberapa poin utama yang disampaikan oleh IWPI:
Menurut data, 82 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) didukung oleh pendapatan dari pajak. “Fakta ini menunjukkan bahwa mayoritas rakyat sudah menjalankan kewajibannya dengan baik. Narasi tentang rendahnya kepatuhan perlu ditinjau ulang,” kata Rinto.
Rinto juga menyoroti banyaknya keluhan yang muncul terkait implementasi aplikasi Coretax, sistem yang dirancang untuk mempermudah proses pelaporan dan pembayaran pajak. "Keluhan ini bukan tanda ketidakpatuhan, tetapi menunjukkan antusiasme masyarakat untuk memenuhi kewajibannya. Sayangnya, pemerintah gagal menyediakan sistem yang memadai," jelasnya.
Menurut Rinto, akar permasalahan sebenarnya terletak pada sistem perpajakan yang dianggap rumit, tidak adil, dan kurang efisien. "Alih-alih melakukan introspeksi, pemerintah justru terus-menerus menyalahkan rakyat. Padahal, banyak wajib pajak yang kesulitan memenuhi aturan karena sistem yang tidak ramah pengguna," tambahnya.
IWPI juga mengingatkan bahwa narasi yang menyalahkan masyarakat hanya akan meningkatkan ketidakpuasan publik terhadap pemerintah. "Rakyat sudah muak dengan tudingan seperti ini. Yang seharusnya menjadi perhatian utama adalah apakah pajak yang dibayar masyarakat dikelola dengan baik dan bebas dari kebocoran seperti korupsi," tegas Rinto.
Sebagai penutup, IWPI mendesak pemerintah untuk lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan terkait kepatuhan pajak. "Narasi yang mendukung dan membangun akan jauh lebih efektif dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Pemerintah juga harus fokus pada perbaikan sistem perpajakan agar lebih sederhana, adil, dan efisien," ujar Rinto.
Pernyataan ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan pengelolaan pajak dan menciptakan sistem yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya. IWPI menekankan pentingnya membangun hubungan saling percaya antara pemerintah dan rakyat dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak.