Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menekankan pentingnya berhati-hati dalam menentukan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Menurutnya, kenaikan UMP harus mempertimbangkan berbagai faktor, seperti inflasi, daya beli masyarakat, dan kondisi pasar tenaga kerja. Hal ini karena kenaikan UMP yang terlalu tinggi atau terlalu rendah bisa berdampak buruk.
Jika UMP naik terlalu tinggi, perusahaan, terutama yang memiliki keuntungan kecil, bisa kesulitan bertahan. Sebaliknya, kenaikan yang terlalu rendah dapat menurunkan daya beli masyarakat dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
Menko Polkam mengusulkan agar pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja duduk bersama untuk menemukan kesepakatan yang seimbang. Pendapat ini didukung oleh Rinto Setiyawan dari Majelis Tinggi Partai X, yang menambahkan bahwa kenaikan UMP harus tetap memprioritaskan kepentingan rakyat serta dikelola dengan efektif, efisien, dan transparan.
Rinto juga mengingatkan bahwa tujuan Indonesia sesuai dengan Sila ke-5 Pancasila, yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Artinya, kebijakan UMP harus mencerminkan keadilan dan kesejahteraan bagi semua. Setiap keputusan terkait UMP diharapkan tidak hanya berdampak positif bagi pekerja tetapi juga menjaga kelangsungan usaha. Jika pemerintah gagal mewujudkan keadilan ini, maka hal itu bisa dianggap sebagai pengkhianatan terhadap prinsip Pancasila.
“Sejatinya, tujuan bangsa Indonesia adalah Sila ke-5 Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelas Rinto selaku Majelis Tinggi Partai X.
Dalam konteks kenaikan UMP, sila ini mengingatkan kita bahwa kebijakan upah harus mencerminkan keadilan dan kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat. Dengan kata lain, setiap keputusan mengenai UMP harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kesejahteraan pekerja serta keberlangsungan usaha
Oleh karena itu, pemerintah disarankan untuk melakukan evaluasi kebijakan secara berkala agar kebijakan upah tetap selaras dengan harapan masyarakat akan kesejahteraan dan keadilan.