Berita

Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli: Jalan Menuju Pemerintahan Ideal di Indonesia
Berita Terbaru

Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli: Jalan Menuju Pemerintahan Ideal di Indonesia

Bentuk pemerintahan murni yang sederhana cendrung terdegradasi menjadi tirani. Demokrasi, monarki, aristokrasi, dan bentuk pemerintahan lainnya bisa menjadi jahat karena kekuarangannya masing-masing. Lantas, adakah sistem atau bentuk pemerintahan yang ideal?
Cicero dalam bukunya berjudul "De Republica" mengusulkan sebuah negara yang menganut konstitusi campuran. Ia berpendapat bahwa sistem pemerintahan yang terbaik adalah yang menggabungkan elemen-elemen dari tiga sistem pemerintahan sederhana, yaitu monarki, aristokrasi, dan demokrasi. Cicero memandang bahwa setiap sistem memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Indonesia, dalam naskah asli UUD 1945 memiliki struktur pemerintah yang mewakili tipe ideal menurut Cicero. Diantaranya monarki yang diwakilkan dengan eksekutif, aristokrasi yang diwakili oleh lembaga legislatif, dan demokrasi yang diwakili oleh MPR. Sayangnya, tipe ideal itu kemudian menjadi hancur setelah amandemen UUD 1945 ketiga tahun 2001 yang menghilangkan peran MPR sebagai mandataris rakyat.


 
Di Balik Sistem Ada Kelebihan dan Kekurangan
Monarki adalah sistem yang baik karena memiliki seorang raja yang bisa mengayomi rakyat seperti seorang bapak. Raja dapat memberikan keamanan dan stabilitas dalam pemerintahan. Namun, dalam sistem ini, rakyat memiliki peran yang sangat kecil dan suara mereka tidak signifikan. Mereka tidak memiliki cukup pengaruh dalam pembagian kekuasaan politik.
Aristokrasi dianggap baik karena kebijaksanaan para elit yang bisa membimbing negara. Para elit yang berpengalaman dapat membuat keputusan yang bijaksana. Namun, kebijaksanaan para elit bisa membuat kebebasan rakyat terlalu dibatasi karena mereka tidak dilibatkan dalam pembagian kekuasaan pemerintah. Rakyat tidak memiliki cukup pengaruh dalam pemerintahan.
Sementara itu, demokrasi memiliki kelebihan karena memberi ruang bagi rakyat untuk aktif berpartisipasi dalam kehidupan politik. Rakyat dapat memiliki suara dalam pembagian kekuasaan dan membuat keputusan. Namun, demokrasi juga bisa berubah menjadi hukum rimba. Ketidaksenangan rakyat dapat menyebabkan kekacauan dan ketidakstabilan dalam pemerintahan.
Dalam sebuah negara, harus ada elemen tertinggi atau elemen mulia dengan kekuasaan (potestas) bagi magistrat, kewenangan (auctoritas) bagi para tokoh, dan kebebasan (libertas) bagi rakyat. Dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing bentuk pemerintahan monarki, aristokrasi, dan demokrasi, maka sebuah negara dapat mencapai kestabilannya. 
Hak, kewajiban, dan fungsi diseimbangkan secara adil, dengan setiap warga memiliki tingkatan dan posisi yang berbeda. Memadukan elemen-elemen dari ketiga bentuk pemerintahan yang sudah disebutkan, akan membawa negara ini dalam satu sistem yang moderat dan berimbang.


Indonesia Sedang Pincang
Jika monarki seperti bapak yang melindungi anaknya, kenyatannya di Indonesia tidak demikian. Presiden hanya mencintai anak kandungnya namun tidak memikirkan perasaan rakyatnya. Anak kandungnya diberi karpet merah sementara rakyatnya mencari makan sampai berdarah-darah. 
Aristokrasi yang harusnya membimbing negara justru di Indonesia malah menjarah negara. Kebijakan tidak dibuat berdasarkan kemaslahatan rakyat tetapi justru dibuat berdasarkan permintaan pesanan oleh para kaum elit. 
Demokrasi yang tadinya diwakilkan oleh MPR justru dihilangkan. Membuat rakyat kehilangan mandatarisnya. Kritik dan saran pun tak sampai di telinga pemimpin dan para pejabat negara maupun pemerintah. 
Demokrasi yang dianut Indonesia telah berubah menjadi hukum rimba bagi rakyatnya. Sementara itu eksekutif menguat menjadi tirani dan legislatif berubah menjadi ologarki. Lantas, apakah kalian sebagai anak bangsa negeri ini masih berdiam diri tanpa aksi?
Link youtube : https://youtu.be/j_L6rNdQnGw?si=Rr9LuQev9VMCcy6M