Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan kebijakan yang memungkinkan susu impor dari Australia dan negara lainnya masuk tanpa dikenakan bea masuk. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani susu lokal, yang merasa terancam oleh persaingan yang tidak adil.
Meskipun kebijakan ini mungkin bertujuan untuk menurunkan harga susu di pasaran dan meningkatkan akses bagi konsumen, dampaknya terhadap kesejahteraan petani susu di Indonesia sangat signifikan. Dengan masuknya susu impor yang lebih murah, petani lokal berpotensi kehilangan pangsa pasar, yang dapat berujung pada penurunan pendapatan dan bahkan kebangkrutan bagi usaha kecil mereka.
Kebijakan ini tidak memenuhi prinsip Partai X yang menekankan bahwa politik harus dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, kebijakan yang mendukung impor tanpa mempertimbangkan dampak negatif terhadap petani lokal menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat.
Rinto Setiyawan, Majelis Tinggi Partai X berpendapat bahwa seharusnya pemerintah lebih fokus pada perlindungan terhadap industri dalam negeri dan menciptakan regulasi yang mendukung petani susu lokal.
“Dengan demikian, kebijakan yang diambil seharusnya tidak hanya menguntungkan konsumen dalam jangka pendek tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan hidup petani dan industri susu nasional,” jelas Rinto.
Jika kebijakan ini terus berlanjut tanpa adanya langkah mitigasi untuk mendukung petani lokal, Indonesia dapat kehilangan kemandirian dalam produksi susu. Hal ini bertentangan dengan cita-cita Pancasila, khususnya sila ke-5 tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Partai X menyerukan kepada pemerintah untuk mengevaluasi kembali kebijakan ini dan mencari solusi yang lebih berkelanjutan demi kesejahteraan petani susu di Tanah Air. Kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat akan memastikan bahwa semua pihak, termasuk produsen lokal, dapat berkontribusi pada perekonomian nasional secara adil.