Kontroversi seputar penanganan judi online kembali mencuat dalam rapat kerja antara Komisi I DPR RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Anggota DPR RI masih mempertanyakan efektivitas kebijakan pemblokiran situs judi online yang dilakukan selama masa kepemimpinan mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja mengungkapkan informasi yang ia dapat dari pegiat media sosial. Menurut informasi tersebut, pada masa Budi Arie Setiadi, Kominfo justru memblokir situs WordPress alih-alih situs judi online. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas dan ketepatan sasaran kebijakan pemblokiran yang dilakukan.
Kritik terhadap kebijakan pemblokiran judi online ini juga menyinggung dugaan adanya "orang dalam" yang terlibat. Meskipun tidak dijelaskan secara rinci, pernyataan ini mengindikasikan adanya kekhawatiran tentang kemungkinan konflik kepentingan atau ketidakefektifan dalam pemberantasan judi online.
Sementara itu, Budi Arie Setiadi sendiri terkesan irit bicara ketika ditanya mengenai masalah judi online ini. Ia hanya menyatakan dukungannya terhadap pemberantasan judi online di seluruh lini. Namun, pernyataan ini belum cukup untuk menjawab kritik dan pertanyaan yang diajukan oleh anggota DPR RI.
Erick Karya, Eksekutif Partai X mengkaitkan kasus judol ini dengan prinsip Partai X, situasi ini mencerminkan pentingnya transparansi dan efektivitas dalam menjalankan kewenangan pemerintah. Partai X mendefinisikan politik sebagai "upaya dan bentuk perjuangan untuk mendapatkan dan menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat".
Dalam kasus ini, kritik DPR RI terhadap kebijakan pemblokiran judi online menunjukkan adanya keraguan apakah kewenangan tersebut telah dijalankan secara efektif dan transparan.
“Inilah pentingnya ada pemisahan antara kepala negara dan kepala pemerintahan untuk menciptakan stabilitas dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan,” jelas Erick.
Dalam konteks ini, pengawasan yang dilakukan oleh DPR RI terhadap kebijakan Kominfo dapat dilihat sebagai bentuk check and balance yang penting dalam sistem pemerintahan.
Kontroversi ini juga mengingatkan kita pada pentingnya implementasi nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat yang menekankan "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan".
“Rapat kerja antara DPR RI dan Kominfo seharusnya menjadi wadah untuk musyawarah yang konstruktif demi mencapai kebijakan yang lebih baik dalam menangani masalah judi online,” tegas Erick.
Pada akhirnya, kasus ini menegaskan perlunya peningkatan transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah. Hal ini sejalan dengan prinsip Partai X yang menekankan pentingnya menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan demi kesejahteraan masyarakat.