Berita

Kasus Korupsi Emas Antam Rp3,3 Triliun Cederai Prinsip Pemerintahan Bersih
Berita Terbaru

Kasus Korupsi Emas Antam Rp3,3 Triliun Cederai Prinsip Pemerintahan Bersih

Kasus korupsi yang melibatkan PT Aneka Tambang (Antam) dengan kerugian negara mencapai Rp3,3 triliun menuai sorotan publik. Skandal ini bermula dari dugaan manipulasi dalam proses distribusi dan penjualan emas yang melibatkan sejumlah pihak internal dan eksternal perusahaan.

Sebanyak 13 oeang ditetapkan sebagai tersangka korupsi emas antam ini. Enam orang merupakan mantan petinggi PT Antam Tbk, sementara tujuh lainnya dari pihak swasta. Mereka diduga melakukan kerja sama pemurnian dan peleburan cap emas dengan pelanggannya, baik dari perorangan, toko emas, dan perusahaan.

Kejadian ini menambah daftar panjang praktik korupsi yang merusak tata kelola BUMN serta kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan. Kasus ini bukan hanya soal angka yang besar, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi pondasi pemerintahan.

Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra mengkritik tajam skandal tersebut karena dinilai mencederai prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat sebagaimana yang diusung oleh Partai X. Menurunya, kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Korupsi sebesar Rp3,3 triliun bukan hanya angka, tetapi juga mencerminkan betapa lemahnya sistem pengawasan internal BUMN serta buruknya penerapan prinsip transparansi. Ini jelas bertentangan dengan prinsip Partai X yang menekankan pentingnya pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan,” ujarnya.

Prayogi menambahkan, tindakan korupsi ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Partai X memandang negara sebagai entitas yang harus menjalankan kewenangan secara transparan demi mewujudkan kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat. Kasus ini justru menunjukkan sebaliknya, ada penyalahgunaan kewenangan yang masif dan terstruktur,” jelasnya.

Prayogi juga menyoroti pengelolaan BUMN yang seharusnya mengacu pada prinsip-prinsip dasar kenegaraan yang dianut oleh Partai X, yaitu efektivitas, efisiensi, dan transparans. “Ketika prinsip ini dilanggar, maka dampaknya langsung dirasakan oleh rakyat yang kehilangan hak atas kesejahteraan,” imbuhnya.

Menanggapi kasus ini, Prayogi mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu. Ia menilai, langkah ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan membuktikan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi.

“Penegakan hukum harus berjalan cepat dan transparan. Jangan ada tebang pilih, apalagi jika kasus ini melibatkan petinggi-petinggi BUMN atau pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan,” katanya.

Prayogi juga meminta, pemerintahan Prabowo Subianto untuk lebih serius dalam memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas di BUMN. Menurutnya, pengawasan internal yang kuat dan penerapan teknologi informasi dalam proses audit bisa menjadi solusi untuk mencegah praktik korupsi di masa depan.

Lebih lanjut, Prayogi menekankan pentingnya kepemimpinan yang berwibawa dan visioner dalam menangani kasus-kasus besar seperti ini. “Ini saatnya Presiden Prabowo menunjukkan kepemimpinan yang kuat dan berkomitmen pada pemerintahan yang bersih. Jika kasus ini dibiarkan tanpa penyelesaian yang adil, maka harapan rakyat akan pemerintahan yang berintegritas akan semakin memudar,” pungkasnya.

Prayogi menegaskan, kasus korupsi emas Antam harus menjadi momentum bagi pemerintahan saat ini untuk berbenah. “Hanya dengan menegakkan hukum secara tegas dan transparan, serta memperkuat sistem pengawasan di BUMN, kita bisa membangun kembali kepercayaan rakyat,” pungkasnya.