Berita

Jebakan Batman Pilkada
Berita Terbaru

Jebakan Batman Pilkada

Partai X mengidentifikasi fenomena persaingan kekuasaan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) sebagai "Jebakan Batman". Hal ini berdasarkan kajian bersama yang dilakukan antara Majelis Tinggi Partai X bersama Tim Ahli Partai X.
Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan, rakyat sering kali menjadi korban penipuan penguasa, di mana mereka dipercaya memiliki hak penuh untuk memilih pemimpin sendiri, tetapi kenyataannya tidak demikian. 
Setelah rakyat memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), masalah tidak serta-merta selesai. Ketika terjadi kesalahan atau ketidakpuasan dengan kinerja kepala daerah, rakyat kemudian mengadu ke DPRD. Namun, bukannya mendapatkan solusi, mereka sering disalahkan kembali dengan argumen bahwa kepala daerah dipilih oleh rakyat sendiri. 
“Ini adalah bentuk ping-pong tanggung jawab yang membingungkan dan merugikan rakyat,” ujar Rinto.
Partai X juga menekankan bahwa pemilihan langsung kepala daerah bertentangan dengan sila keempat Pancasila, yakni "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Mereka berpendapat bahwa pelaksanaan permusyawaratan harus diberikan kepada wakil rakyat yang dipercayai, bukan langsung kepada rakyat. 
Oleh karena itu, Partai X berkomitmen untuk membawa perubahan dalam praktik politik, mendorong transparansi, dan menjaga agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar demi kebaikan rakyat.
Drs. Dwi Sulistyo, seorang tim ahli bidang politik, kebijakan publik, dan teknokratik pembangunan Partai X, menambahkan bahwa salah satu kelemahan sistem pemilu langsung di Indonesia adalah kualitas calon anggota DPR atau kepala daerah yang masih sangat rendah. 
Hal ini menyebabkan kemampuan mereka untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi mereka sangat lemah, bahkan tidak dilaksanakan. Contohnya, DPR seharusnya mengontrol kepala daerah, tetapi faktanya hal tersebut tidak dilakukan. 
“Akibatnya, kepala daerah bisa menerapkan one man show dan membuat kebijakan yang merugikan masyarakat tanpa ada yang mengawasi,” jelas Dwi. . 
Oleh karena itu, diperlukan reformasi perbaikan kualitas calon pejabat dan calon wakil rakyat, mekanisme kontrol terhadap pejabat publik, termasuk kepala daerah dan anggota DPRD, saat ini masih lemah. Sistem saat ini hanya memungkinkan evaluasi setiap 5 tahun, yang berarti masyarakat harus menunggu hingga masa jabatan berakhir untuk mengganti pejabat yang tidak kompeten. Sebaiknya ada mekanisme evaluasi di tengah masa jabatan, misalnya setiap 2,5 tahun, yang memungkinkan penggantian pejabat yang kinerjanya tidak sesuai harapan.
Dalam keseluruhan, Partai X berusaha meningkatkan kesadaran rakyat dan partisipasi mereka dalam memastikan bahwa proses politik berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kesejahteraan. Mereka berkomitmen untuk membawa perubahan dalam praktik politik untuk mendorong transparansi dan menjaga agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar demi kebaikan rakyat