Indonesia dihadapkan pada fakta memprihatinkan, tercatat hampir 20 juta lanjut usia (lansia) di negeri ini terpaksa tetap bekerja keras demi memenuhi kebutuhan hidup. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pekerja lansia yang berusia 60 tahun ke atas mencapai 17,53 juta prang di tahun 2024.
Jumlah tersebut, terbilang meningkat pesat hamper dua kali lipat dalam kurun waktu satu dekade, di mana di tahunj 2014 lalu angka pekerja lansia tercatat sebanyak 9,99 juta orang.. Ini menandai dinamika baru di pasar tenaga kerja Indonesia.
Realitas ini menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat sosok lansia seharusnya menjadi masa untuk menikmati kehidupan dengan tenang setelah berpuluh-puluh tahun berkontribusi pada pembangunan bangsa.
Kondisi ini menunjukkan adanya masalah mendasar dalam sistem jaminan sosial dan ekonomi yang tersedia bagi kelompok rentan, termasuk lansia. Sayangnya, banyak dari mereka tidak memiliki akses yang memadai terhadap jaminan sosial dan ekonomi yang layak.
Anggota Majelis Tinggi Rinto Setiyawan menyebut, kondisi ini sebagai bukti nyata kegagalan pemerintah dalam menjalankan program kesejahteraan sosial. Minimnya dana pensiun, keterbatasan akses layanan kesehatan, dan ketimpangan ekonomi yang semakin lebar menjadi faktor utama yang membuat para lansia masih terus bekerja meskipun sudah melewati usia produktif. Hal ini menunjukkan, kebijakan pemerintah dalam melindungi kelompok rentan belum maksimal.
“Sungguh ironis melihat para lansia, yang seharusnya menikmati masa tua dengan tenang, harus banting tulang hanya untuk bertahan hidup. Ini adalah bukti bahwa pemerintah belum berhasil menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Rinto menyatakan, seharusnya pemerintah mengambil peran yang serius khususnya dalam menangani lansia agar mendapatkan perlindungan yang layak dan kesejahteraan. Ketidakmampuan pemerintah untuk memastikan hal ini dianggapnya sebagai kelalaian yang serius.
Ketimpangan yang terus terjadi ini dinilai Rinto menjadi bukti bahwa kesejahteraan masyarakat Indonesia belum diimplementasikan secara nyata. “Negara ini dibangun untuk melindungi dan mensejahterakan rakyat, bukan untuk memprioritaskan elit. Lansia kita adalah saksi hidup perjuangan bangsa ini. Sudah seharusnya mereka mendapatkan perhatian penuh,” tegasnya.
Sebagai langkah nyata, Rinto menegaskan, pemerintah untuk segera melakukan reformasi sistem jaminan sosial. Hal ini mencakup penguatan program pensiun, perluasan akses layanan kesehatan gratis, dan kebijakan ekonomi berbasis kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat.
“Pemerintah perlu bertindak cepat. Lansia tidak boleh lagi dibiarkan bekerja keras di usia senja hanya demi bertahan hidup. Ini adalah tanggung jawab moral dan konstitusional pemerintah,” tegasnya.
Lebih jauh, menurut Rinto, pemerintah seharusnya mampu memperjuangkan kesejahteraan lansia melalui kebijakan yang efektif, efisien, dan transparan sehingga terwujud kesejahteraan rakyat.
“Kami menyerukan kepada pemerintah untuk segera bertindak. Jangan biarkan lansia kita menjadi korban dari ketidakadilan sistem yang ada,” pungkasnya.