Pemerintah Indonesia mengimpor 95,9 ribu ton beras di awal tahun 2025. Berdasarkan catatan badan Pusat Statistik (BPS), jumlah tersebut turun 89,11 persen dibandingkan tahun lalu untuk periode yang sama seberat 880,81 ribu ton.
Padahal, pemerintah sebelumnya bakal memastikan tahun ini Indonesia tidak akan impor beras di tahun 2025 ini. Menteri Perdagangan, Budi Santososo menyatakan, impor beras yang masuk tersebut merupakan beras khusus.
Adapun berkaitan dengan cadangan beras pemerintah (CBP) atau beras bulog, kata Budi, pemerintah sudah memastikan untuk tidak mengeluarkan izin impor sepanjang tahun 2025 ini. “Mungkin beras khusus kali ya, beras pecah. Kalau beras untuk CBP Bulog nggak ada (impor beras),” kata Budi.
Meski telah dikonfismasi, masih banyak pihak-pihak yang mempertanyakan efektivitas impor beras tersebut, terutama dalam kaitannya dengan upaya pemerintah untuk memperkuat sektor pertanian nasional. Beberapa ekonom dan pengamat kebijakan pangan menilai, ketergantungan pada impor bisa menghambat upaya meningkatkan produksi beras dalam negeri dan memberdayakan petani lokal.
Partai X: Pemerintah Harus Berdaulat dalam Pangan
Menanggapi kebijakan impor ini, Partai X menyoroti pentingnya kedaulatan pangan sebagai bagian dari kedaulatan negara. Menurut prinsip Partai X, pemerintah adalah bagian kecil dari rakyat yang diberi kewenangan untuk membuat kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan dengan tujuan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra menyatakan, impor beras yang dilakukan tanpa strategi jangka panjang mencerminkan ketidaksiapan pemerintah dalam membangun ketahanan pangan nasional. “Negara yang berdaulat tidak boleh terus bergantung pada impor. Seharusnya, pemerintah lebih fokus pada pemberdayaan petani, peningkatan produksi dalam negeri, serta distribusi pangan yang adil dan merata,” ujarnya.
Prayogi mengingatkan, tugas utama pemerintah adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks kebijakan pangan, pemerintah seharusnya memastikan petani mendapatkan dukungan maksimal dalam bentuk subsidi, akses pasar yang luas, serta teknologi pertanian yang modern.
“Jika impor dilakukan terus-menerus tanpa solusi konkret, maka petani lokal akan semakin terpinggirkan dan kesejahteraan mereka akan terancam,” imbuhnya.
Kembali ke Prinsip Kesejahteraan Nasional
Partai X menegaskan, kesejahteraan masyarakat harus menjadi tujuan utama kebijakan pemerintah. Sesuai dengan prinsip Partai X, kesejahteraan adalah kondisi di mana kebutuhan dasar masyarakat seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan dapat terpenuhi dengan baik.
Menurut Prayogi, pemerintah harus memastikan kebijakan pangan diarahkan untuk meningkatkan produksi dalam negeri, bukan hanya solusi instan berupa impor. Dalam hal ini, ada beberapa solusi yang bisa dilakukan pemerintah dalam mengatasi persoalan impor beras ini.
Di antaranya, melakukan revitalisasi sektor pertanian dengan memberikan subsidi pupuk dan benih kepada petani. Kemudian, memastikan pembangunaninfrastruktur pertanian modern seperti irigasi yang lebih efisien.
Lalu, pemerintah juga bisa meningkatkan riset dan teknologi pertanian guna meningkatkan hasil panen dalam negeri. “Terakhir, pemerintah perlu memperbaiki sistem distribusi beras, sehingga lebih merata dan tidak hanya bergantung pada importasi,” jelas Prayogi.
Evaluasi Kebijakan Pangan
Dengan adanya kebijakan impor beras ini, Partai X meminta pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi ketahanan pangan nasional. Pemerintah harus memastikan kebijakan pangan berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan hanya solusi instan yang berisiko melemahkan ketahanan pangan nasional
“Kami mengingatkan, kebijakan pangan yang baik bukanlah yang bergantung pada solusi instan, tetapi yang mampu membangun kemandirian bangsa dalam memenuhi kebutuhannya sendiri,” pungkas Prayogi.