Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan birokrasi yang lebih efisien. Ia menyatakan, regulasi yang tumpang tindih dan birokrasi berbelit harus segera dipangkas demi mempercepat pembangunan nasional untuk menuju negara maju yang sejahtera.
Dikatakan Prabowo, negara yang ingin maju tidak boleh terjebak dalam aturan yang justru menghambat inovasi dan investasi. Ia juga menekankan, efisiensi regulasi merupakan langkah strategis agar Indonesia bisa bersaing di tingkat global.
Dengan memangkas aturan yang tidak relevan dan menyederhanakan prosedur birokrasi, pemerintah berharap dapat menarik lebih banyak investasi serta mempercepat realisasi proyek strategis nasional yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
“Kita berjuang untuk terus mengurangi birokrasi mengurangi regulasi yang berbelit-belit. Kita mau ekonomi kita efisien. Efisien, efisien, efisien!”, kata Prabowo, dikutip dari detik.com.
Menanggapi pernyataan Presiden, Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra menegaskan, efisiensi birokrasi memang diperlukan, tetapi harus tetap berpihak pada rakyat. Namun, upaya efisiensi tersebut harus mencakup seluruh aspek pemerintahan, termasyk pengelolaan anggaran negara.
“Negara itu punya tiga tugas utama, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jangan sampai efisiensi ini justru mengorbankan aspek perlindungan dan pelayanan hanya demi mempermudah investasi,” ujarnya.
Partai X menekankan. efisiensi tidak boleh hanya menjadi jargon semata, tetapi harus diimplementasikan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, reformasi regulasi harus memastikan bahwa rakyat tetap menjadi prioritas utama, bukan sekadar mempermudah kepentingan segelintir pihak.
Partai X memiliki pandangan yang tegas mengenai bagaimana negara seharusnya dijalankan. Menurut prinsip partai X, pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk membuat kebijakan dan menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan keadilan serta kesejahteraan rakyat.
Negara, dalam perspektif Partai X, bukan hanya sekadar entitas administratif, tetapi harus mampu menjalankan kewenangannya secara berimbang untuk menjamin kedaulatan serta keadilan bagi seluruh rakyat.
“Jika efisiensi yang digaungkan pemerintah hanya sekadar menyederhanakan regulasi tanpa memperhatikan dampak sosialnya, maka itu bukan efisiensi yang sejati. Efisiensi yang benar adalah yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat tanpa mengorbankan hak-hak dasar mereka,” tegas Prayogi.
Meskipun upaya efisiensi regulasi dianggap sebagai langkah positif, Partai X mengingatkan, masih ada tantangan besar dalam implementasinya. Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi penyalahgunaan kebijakan efisiensi untuk kepentingan elite tertentu.
“Efisiensi tidak boleh menjadi alat untuk menghilangkan perlindungan bagi rakyat kecil, terutama dalam sektor tenaga kerja dan kesejahteraan sosial,” jelas Prayogi.
Selain itu, transparansi dalam proses penyusunan regulasi juga menjadi faktor krusial. Partai X mendorong agar setiap kebijakan yang diambil pemerintah harus dikomunikasikan secara terbuka kepada publik serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi masyarakat sipil dan akademisi.
Partai X menekankan, efisiensi regulasi harus menjadi bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan yang lebih luas. Bukan hanya soal memangkas regulasi yang berbelit, tetapi juga memastikan kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh rakyat.
Dengan prinsip politik adalah upaya menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan demi kesejahteraan rakyat, Partai X berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penyederhanaan aturan, tetapi juga pada pemerataan manfaat dari kebijakan tersebut.
“Efisiensi regulasi bukan hanya soal kecepatan birokrasi, tetapi juga tentang bagaimana regulasi itu menciptakan keadilan dan kesejahteraan. Kami mendukung langkah pemerintah, tetapi tetap mengingatkan bahwa rakyat harus menjadi prioritas utama,” pungkas Prayogi.