Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mempersiapkan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-sertifikasi, salah satunya melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini melibatkan kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) serta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengonsolidasikan data guru tersebut.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul menekankan, pentingnya data yang terintegrasi untuk memastikan penyaluran bansos yang tepat sasaran. Pemadanan data ini juga menjadi bagian dari pemutakhiran DTSEN, di mana meliputi [endataan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), status sertifikasi, hingga status pegawai baik guru non-ASN dan non-sertifikasi.
"Data harus satu pintu, sehingga bisa disediakan data yang solid," ujarnya.
DTSEN, Solusi atau Tantangan Baru?
DTSEN digadang-gadang sebagai solusi untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam penyaluran bansos. Dengan sistem ini, pemerintah berharap dapat meminimalisir kesalahan dalam pendistribusian bantuan, sehingga tepat sasaran dan menghindari tumpang tindih data penerima.
Namun, di tengah optimisme pemerintah, muncul berbagai pertanyaan mengenai efektivitas penerapan sistem ini. Penggunaan data terpusat yang masih bergantung pada sinkronisasi antarlembaga menimbulkan kekhawatiran akan adanya celah dalam akurasi dan transparansi.
Menanggapi kebijakan ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Diana Isnaini mengungkapkan, pemerintah memiliki tiga tugas utama yang harus selalu dipegang dalam setiap kebijakan yang dibuat. “Tugas pemerintah itu ada tiga, lho! Melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jangan sampai program bansos ini justru mengabaikan prinsip-prinsip dasar tersebut,” ungkap Diana.
Menurut Diana, pemerintah harus memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan benar-benar berpihak kepada kesejahteraan rakyat. “Jangan sampai penyaluran bansos hanya menjadi proyek sesaat yang tidak berdampak signifikan bagi para guru yang membutuhkan,” imbuhnya.
Partai X menyoroti pentingnya transparansi dan efektivitas dalam kebijakan publik. Berdasarkan prinsip Partai X, pemerintah adalah sebagian kecil dari rakyat yang diberi kewenangan untuk membuat kebijakan dan menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Partai X juga menekankan, politik harus menjadi alat perjuangan yang bertujuan untuk mendapatkan kewenangan dan menjalankannya dengan prinsip yang sama transparansi, efektivitas, dan efisiensi. “Kalau memang program bansos berbasis DTSEN harus dikawal ketat agar tidak menjadi ajang penyalahgunaan wewenang atau sekadar pencitraan,” tegas Diana.
Lebih lanjut, Diana menyebut, DTSEN memang menawarkan harapan baru dalam penyaluran bansos yang lebih transparan dan akurat. Namun, efektivitasnya masih perlu dibuktikan dalam implementasi di lapangan.
Karena itu, keterlibatan publik, dan komitmen pemerintah dalam menjalankan tugas utamanya adalah faktor penentu keberhasilan kebijakan ini. Pemerintah harus memastikan, rakyat, khususnya para pendidik, benar-benar mendapatkan hak mereka tanpa hambatan birokrasi yang justru menyulitkan mereka.
“Sehingga, kebijakan bansos harus benar-benar membawa dampak positif bagi guru non-ASN, bukan sekadar program administratif tanpa manfaat nyata,” pungkas Diana.