Berita

DPR Sebut PPPK Jadi Beban Negara, Partai X: Jangan Salahkan Pegawai, Benahi Sistem!
Berita Terbaru

DPR Sebut PPPK Jadi Beban Negara, Partai X: Jangan Salahkan Pegawai, Benahi Sistem!

Pernyataan salah satu anggota komisi II DPR dari fraksi Golkar, Taufan Pawe yang menyebut penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi beban negara menuai sorotan.  Dalam pernyataannya, anggota legislatif tersebut menyoroti semakin banyaknya PPPK justru menambah beban anggaran negara, alih-alih menjadi solusi dalam reformasi birokrasi dan peningkatan layanan publik.

Taufan menjelaskan, negara punya keterbatasan dalam penanganan penerimaan PPPK, terutama terkait kemampuan fiskal daerah yang menurutnya memiliki kapasitas keuangan tidak ama.

Menanggapi hal ini, anggota Majelis Tinggi Partai X, Diana Isnaini, menegaskan kebijakan penerimaan PPPK seharusnya tidak hanya dilihat dari aspek anggaran, tetapi juga dari manfaatnya bagi masyarakat. Menurutnya, menyebut PPPK sebagai beban negara bertentangan dengan esensi untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

"Negara memiliki kewajiban untuk memastikan kesejahteraan rakyat. PPPK hadir sebagai solusi dalam mengatasi ketimpangan tenaga kerja di sektor pemerintahan, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan yang menjadi layanan dasar," ujarnya.

Dalam prinsip Partai X, pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan kesejahteraan rakyat, sebagaimana termaktub dalam Pancasila, terutama sila ke-5: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Diana Isnaini menambahkan, pengangkatan PPPK bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, bukan sekadar menambah beban anggaran negara.

"Jika efisiensi yang menjadi permasalahan utama, maka yang perlu diperbaiki adalah tata kelola anggaran negara, bukan mengorbankan tenaga kerja yang berperan penting dalam pelayanan masyarakat," imbuhnya.

Diana menjelaskan, Pengangkatan PPPK sejatinya bertujuan untuk mengatasi ketimpangan tenaga kerja di sektor pemerintahan, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan yang menjadi layanan dasar bagi masyarakat. Jika pemerintah berorientasi pada efisiensi, maka yang perlu dievaluasi bukan keberadaan PPPK, melainkan sistem pengelolaan anggaran negara secara keseluruhan.

"Jika PPPK dianggap sebagai beban, maka pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah negara telah mengelola sumber daya dengan benar, ataukah ada aspek pengelolaan yang perlu diperbaiki?" tanyanya.

Labelisasi PPPK sebagai beban negara juga berpotensi menciptakan stigma negatif terhadap tenaga honorer yang selama ini telah mengabdikan diri untuk kepentingan publik. Diana menegaskan, jika efisiensi menjadi masalah utama, maka solusi yang lebih sesuai dengan prinsip Partai X adalah meningkatkan tata kelola keuangan negara serta memperkuat sistem pengawasan terhadap anggaran.

"Daripada menganggap tenaga kerja sebagai beban, lebih baik kita memastikan bahwa anggaran negara benar-benar digunakan secara optimal dan transparan," tegasnya.

Lebih jauh, Diana menyebut, penerimaan PPPK harus dilihat dalam kerangka kebijakan yang lebih luas, yaitu mewujudkan kesejahteraan rakyat dan pemerintahan yang transparan serta efektif. "Jika pemerintah benar-benar ingin mencapai prinsip yang sesuai dengan perjuangan rakyat, maka yang harus diperbaiki bukan jumlah tenaga kerja di sektor publik, melainkan cara negara mengelola sumber daya untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan," pungkasnya.