Berita

DPR Desak ATR/BPN Buka Suara soal Pagar Laut, Partai X Bilang Rakyat Butuh Kepastian, Bukan Diam!
Berita Terbaru

DPR Desak ATR/BPN Buka Suara soal Pagar Laut, Partai X Bilang Rakyat Butuh Kepastian, Bukan Diam!

beritax.id - Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe meminta Kementerian ATR/BPN menjelaskan perkembangan kasus sertifikat Hak Guna Bangunan pagar laut. Ia menegaskan, kasus ini menyangkut kredibilitas kelembagaan, bukan semata figur Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang tengah menjabat.

Dalam rapat kerja bersama Kementerian ATR/BPN di Senayan, Senin, Taufan menyampaikan kekecewaan atas minimnya informasi lanjutan. Sebelumnya, kasus ini pernah dibahas alot, namun saat ini seolah menghilang dari perbincangan publik.

Menurut Taufan, lembaga pertanahan negara harus dibangun melalui kinerja yang baik dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya pencitraan positif berbasis transparansi demi kepercayaan masyarakat. Ia juga mempertanyakan apakah dari kasus ini muncul output yang berarti, atau pembelajaran institusional yang dapat dijadikan acuan ke depan.

Isu pertanahan, tambah Taufan, menjadi perhatian serius masyarakat di daerah. Saat reses, banyak konstituen menyampaikan keresahan terkait konflik agraria yang belum kunjung terselesaikan.

Partai X Menyoroti Kementerian ATR/BPN

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan kembali bahwa pemerintah memiliki tiga tugas utama: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Menurutnya, dalam kasus pagar laut ini, negara justru terlihat abai menjalankan ketiganya.

“Ketika rakyat menanti kepastian hukum atas tanahnya, yang mereka terima hanya diam. Ini mencederai rasa keadilan,” tegas Rinto.

Partai X menyatakan, transparansi dan keadilan agraria adalah prioritas dalam membangun negara yang berpihak pada rakyat kecil. Kasus seperti SHGB pagar laut menjadi bukti nyata lemahnya tata kelola pertanahan yang berujung pada ketidakpastian hukum.

Partai X mendesak agar Kementerian ATR/BPN segera membuka data SHGB yang bermasalah secara terbuka kepada publik. Langkah ini penting untuk mencegah ketimpangan dan menutup ruang praktik mafia tanah.

Rinto menekankan, prinsip Partai X jelas yaitu keadilan sosial hanya bisa terwujud dengan pengelolaan tanah yang adil, inklusif, dan akuntabel. Pemerintah harus berhenti menghindar dari tanggung jawab.

“Kita bicara hak dasar manusia. Ketika tanah dirampas, yang hilang bukan hanya aset, tapi juga martabat,” pungkasnya.

Dalam prinsip perjuangannya, Partai X konsisten mendorong penyelesaian konflik agraria yang menyeluruh dan berpihak pada korban.