Berita

Dirut Pertamina Diperiksa Lagi, Partai X: Apa Minyaknya Hilang atau Hukum Kita yang Menguap?
Berita Terbaru

Dirut Pertamina Diperiksa Lagi, Partai X: Apa Minyaknya Hilang atau Hukum Kita yang Menguap?

beritax.id – Kejaksaan Agung kembali memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta. 

Karen Agustiawan yang sebelumnya telah divonis 13 tahun penjara dalam kasus LNG, kini diperiksa terkait praktik pengelolaan energi Pertamina periode 2018–2023. Pemeriksaan dilakukan bersama lima saksi lain dari berbagai institusi strategis.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi pemberkasan terhadap sembilan tersangka kasus ini.

Sembilan nama yang ditetapkan sebagai tersangka berasal dari jajaran elite PT Pertamina dan mitra korporasi. Mulai dari Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga hingga komisaris perusahaan rekanan, mereka diduga terlibat dalam skema korupsi sektor energi.

Pola yang terbentuk tampak berulang: tata kelola energi nasional sarat dengan konflik kepentingan, manipulasi kebijakan, dan pengaburan pertanggungjawaban. Jika benar, maka ini bukan sekadar kegagalan individu, tapi kerusakan sistemik.

Namun, di balik sorotan tajam media dan proses hukum yang berjalan, publik masih bertanya: sejauh mana negara akan membuka seluruh tabir jaringan ini?

Partai X: Energi Rakyat Jangan Jadi Ladang Rente Oligarki

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan kembali bahwa tanggung jawab pemerintah bukan hanya menegakkan hukum. Tetapi juga memastikan keadilan sosial dalam pengelolaan sumber daya nasional.

“Tugas negara itu tiga loh: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tapi energi justru dikuasai segelintir elit,” ujarnya.

Menurut Partai X, skandal demi skandal yang menyeret Pertamina dan anak perusahaannya merupakan bukti bahwa sistem kontrol dan transparansi gagal diterapkan secara konsisten. Penegakan hukum jangan berhenti di meja penyidik. Negara harus berani mereformasi sistem energi dari hulu hingga hilir.

Partai X mempertanyakan bagaimana mungkin skema distribusi minyak dan pengelolaan kilang yang menyangkut triliunan rupiah bisa berlangsung tanpa audit publik yang ketat. Hukum bukan hanya soal menahan orang per orang, tapi menata ulang tata kelola agar tak lagi bocor.

Rinto menambahkan, “Apa minyaknya hilang atau hukum kita yang menguap? Ini pertanyaan mendasar.” Ia meminta negara tidak hanya fokus pada proses hukum simbolik, tetapi juga segera melakukan audit publik atas kinerja dan kebijakan Pertamina.

Partai X menyerukan kepada pemerintah agar segera merevisi regulasi dan memperkuat lembaga pengawas energi secara independen. Energi adalah hak dasar rakyat, bukan komoditas yang bisa diperdagangkan secara diam-diam oleh elit korporat..

“Negara harus hadir bukan saat skandal meledak, tapi sejak potensi penyimpangan muncul,” pungkas Rinto.