Berita

Coretax Kacau, Partai X Pertanyakan Transparansi APBN KiTa
Berita Terbaru

Coretax Kacau, Partai X Pertanyakan Transparansi APBN KiTa

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memaparkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk bulan Januari-Februari 2025 pada 13 Maret 2025 lalu. Namun, laporan APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) tersebut tidak menyinggung permasalahan dalam implementasi sistem Coretax yang diduga berkontribusi pada penurunan signifikan penerimaan pajak.

Data menunjukkan, penerimaan pajak hingga akhir Februari 2025 hanya mencapai Rp187,8 triliun, turun drastis dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp269,02 triliun.

Adanya masalah teknis pada implementasi Coretax sejak 1 Januari 2025 menghambat proses pembayaran pajak, terutama untuk jenis pajak yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak seperti PPh, PPN, dan PBB sektor pertambangan. Namun, dalam laporan APBN KiTa di awal 2025, Kemenkeu tidak menyinggung isu ini dan hanya menjelaskan faktor penurunan penerimaan pajak akibat penurunan harga komoditas dan kebijakan administratif lainnya.

Pemerintah Dinilai Kurang Transparan

Menanggapi ketidakjelasan laporan APBN KiTa terkait kegagalan Coretax, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan mengingatkan, tugas utama pemerintah ada tiga, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

"Jika ada kebijakan yang justru menghambat pelayanan dan berdampak negatif bagi penerimaan negara, maka ini bukan hanya masalah teknis, tapi juga masalah tata kelola yang harus segera diperbaiki," ujarnya.

Rinto menegaskan, kegagalan sistem Coretax menunjukkan lemahnya perencanaan dan transparansi pemerintah dalam mengelola sistem perpajakan. Menurutnya, pemerintah harus bertanggung jawab atas kebijakan yang mereka buat.

“Jika ada kegagalan, maka harus ada evaluasi dan solusi yang jelas, bukan sekadar diam dan berharap masyarakat tidak mempertanyakannya," imbuhnya.

Partai X: Pemerintahan Harus Efektif, Efisien, dan Transparan

Menurut prinsip Partai X, pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk membuat kebijakan dan menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Ketidaktransparanan dalam pelaporan masalah Coretax bertentangan dengan prinsip ini dan dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Selain itu, dalam prinsip Partai X, negara harus mampu menjalankan kewenangannya secara efektif dan efisien untuk mencapai kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat. Dalam artian, negarawan sejati adalah mereka yang berani mengambil tanggung jawab, bukan yang lari dari masalah.

“Ketidaktransparanan dalam pelaporan masalah Coretax bertentangan dengan prinsip ini dan dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah,” kata Rinto.

Transparansi atau Krisis Kepercayaan?

Partai X yang menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas, menuntut Kementerian Keuangan untuk segera memberikan penjelasan terbuka mengenai kendala teknis dalam sistem Coretax dan langkah-langkah perbaikannya. Dalm hal ini, Rinto menyebut, pemerintah juga harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perpajakan digital guna memastikan tidak ada lagi kendala serupa di masa mendatang.

“Pemerintah juga harus memastikan penerapan kebijakan yang lebih efektif dan efisien, sehingga tidak membebani wajib pajak dan tidak merugikan penerimaan negara,” terang Rinto.

Partai X juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan parlemen untuk ikut mengawasi kebijakan fiskal pemerintah agar pengelolaan anggaran negara berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

"Kami tidak hanya mengkritik, tapi juga memberikan solusi. Ini bukan soal mencari kesalahan, tetapi memastikan bahwa negara ini dikelola dengan baik demi kesejahteraan seluruh rakyat," pungkas Rinto.