Berita

Benarkah 70 Ribu Koperasi Desa Solusi Tepat untuk Ekonomi Rakyat?
Berita Terbaru

Benarkah 70 Ribu Koperasi Desa Solusi Tepat untuk Ekonomi Rakyat?

Transparansi dalam pemerintahan kiranya bisa dijadikan acuan dalam setiap kebijakan yang dibuat oleh Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya, perihal rencana pembentukan 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari program penguatan ekonomi desa.

Setiap koperasi desa ini nantinya diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 5 miliar per unit, dengan total anggaran untuk 70 ribu unit mencapai Rp 350 triliun. Koperasi ini ditargetkan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui sektor-sektor produktif seperti pertanian, peternakan, dan perikanan.

Program ini akan melibatkan peran BUMN serta kemitraan dengan pihak swasta untuk menjamin keberlanjutan. Namun, besarnya anggaran yang diperlukan memicu berbagai tanggapan dari berbagai kalangan.

Dalam hal ini, Prayogi R. Saputra, Direktur X-Institute, memberikan pandangan kritisnya mengenai pentingnya transparansi dalam pemerintahan serta pengelolaan anggaran yang efisien dan akuntabel, sesuai dengan prinsip Partai X berkaitan dengan rencana pe,mbentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Prayogi menegaskan, transparansi dalam pemerintahan sangat diperlukan untuk memastikan anggaran Rp 350 triliun tidak menjadi beban fiskal yang berlebihan. Menurutnya, prinsip tersebut harus diwujudkan melalui audit berkala dan laporan terbuka mengenai penggunaan dana.

"Sesuai dengan prinsip Partai X, pemerintah harus menjalankan kewenangannya secara efektif, efisien, dan transparan. Jika tidak ada transparansi, maka anggaran besar ini berpotensi disalahgunakan," ujarnya.

Prayogi menyampaikan, program ini memiliki potensi besar untuk mengurangi kesenjangan ekonomi antara desa dan kota jika dikelola dengan baik. Namun, jika tidak sesuai maka program ini bisa memunculkan dampak yang merugikan rakyat.

“Jika program ini hanya menjadi proyek populis tanpa manajemen yang baik, dampaknya bisa kontraproduktif," katanya.

Prayogi juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi agar masyarakat dapat mengawasi langsung penggunaan anggaran. Ia menyarankan pemerintah untuk melibatkan lembaga independen dalam proses audit sebagai bentuk transparansi dalam pemerintahan yang kredibel.

"Transparansi dalam pemerintahan bukan hanya tentang membuka data, tetapi juga memastikan bahwa pengelolaan anggaran bisa diawasi oleh publik secara langsung," tegasnya.

Selain transparansi, Prayogi juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran. Menurutnya, pengelolaan anggaran yang efisien akan memastikan dana sebesar Rp 350 triliun dapat benar-benar sampai ke masyarakat desa.

Prayogi mengingatkan, prinsip Partai X mengutamakan kesejahteraan rakyat dengan pengelolaan kewenangan yang efisien dan transparan. Oleh karena itu, pemerintah harus membuat roadmap yang jelas terkait penggunaan anggaran dan indikator keberhasilan koperasi desa.

"Efisiensi anggaran harus didukung oleh perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang transparan. Jika tidak, program ini hanya akan menjadi proyek populis tanpa dampak signifikan bagi masyarakat desa," jelasnya.

Transparansi dalam pemerintahan, menurut Prayogi juga menyentuh aspek partisipasi masyarakat desa. Ia mengkritisi potensi terjadinya sentralisasi pengelolaan koperasi yang bisa berujung pada monopoli elite desa.

Dikatakan Prayogi, konsep koperasi harus mencerminkan demokrasi ekonomi di mana setiap anggota memiliki hak yang setara dalam pengambilan keputusan. Hal ini sejalan dengan prinsip Partai X yang menempatkan pemerintah sebagai representasi rakyat yang harus bekerja secara transparan dan akuntabel.

"Tanpa transparansi, koperasi hanya akan menjadi alat bagi elite desa. Pemerintah harus menjamin bahwa pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis dan terbuka," ungkapnya.

Untuk memastikan keberhasilan program ini, Prayogi memberikan beberapa rekomendasi yang sekiranya bisa untuk dilakukan pemerinta. Di antaranya, melakukan audit berkala oleh lembaga independen untuk meningkatkan transparansi dalam pemerintahan.

Kemudian, proses pelaporan penggunaan anggaran harus terbuka dan bisa diakses oleh publik. Selanjutnya, ada mekanisme partisipasi masyarakat desa dalam pengelolaan koperasi secara demokratis.

Serta, harus ada indikator keberhasilan yang terukur dan realistis agar dampak program bisa dievaluasi secara objektif. Prayogi menyebut, tanpa langkah-langkah tersebut, program ini berisiko menjadi proyek jangka pendek tanpa dampak jangka panjang bagi perekonomian desa.

"Kita semua ingin desa-desa maju, tapi harus dengan cara yang benar. Transparansi dalam pemerintahan dan efisiensi anggaran adalah kunci agar program ini benar-benar bisa membawa kesejahteraan bagi rakyat," pungkasnya.