Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Bank Emas Indonesia yang bakal diresmikan pada 26 Februari 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk menampung emas hasil produksi dalam negeri agar tidak mengalir ke luar negeri, serta memberikan akses lebih luas bagi masyarakat dalam transaksi emas, termasuk penitipan, perdagangan, simpanan, dan pembiayaan.
Hadirnya Bank Emas atau bullion bank ini karena Indonesia memiliki salah satu tambang emas terbesar. Pemerintah optimistis, inisiatif ini akan memperkuat stabilitas ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Partai X yang berkomitmen menegakkan keadilan sosial dan memastikan setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam mengakses sumber daya dan kesempatan, Mereka menilai, pembentukan Bank Emas memang sejalan dengan prinsip utama yakni untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Namun, Partai X juga mengingatkan, implementasi kebijakan ini harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi dalam pengelolaanya.
“Prinsip Partai X adalah bagaimana kebijakan pemerintah ini bisa dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan demi kesejahteraan masyarakat. Bank Emas ini harus memastikan bahwa manfaat ekonominya benar-benar dirasakan oleh rakyat, bukan hanya oleh segelintir elite,” ujarnya.
Prayogi juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan emas nasional agar tidak terjadi monopoli atau penyalahgunaan wewenang dan memastikan manfaat ekonomi dari Bank Emas benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas. Menurutnya, keadilan sosial yang menjadi cita-cita bangsa tidak akan terwujud jika kebijakan ini hanya menguntungkan kelompok tertentu.
“Sejak awal, Partai X menekankan bahwa kekayaan sumber daya alam, termasuk emas, harus dikelola untuk kepentingan rakyat. Jika tidak ada mekanisme kontrol yang jelas dan partisipasi publik dalam pengawasan, maka dikhawatirkan kebijakan ini justru akan memperdalam kesenjangan ekonomi,” imbuhnya.
Selain itu, Partai X juga menuntut kejelasan terkait skema distribusi keuntungan dari Bank Emas kepada masyarakat kecil. Prayogi menilai, jika Bank Emas hanya berorientasi pada korporasi besar tanpa memperhatikan akses masyarakat luas, maka tujuan kesejahteraan tidak akan tercapai.
Lebih jauh, Partai X menyoroti, meskipun potensi penciptaan lapangan kerja signifikan, keberhasilan Bank Emas sangat bergantung pada manajemen yang profesional dan regulasi yang jelas. Tanpa pengelolaan yang tepat, ada risiko manfaat ekonomi yang diharapkan tidak akan optimal dan tidak merata dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Oleh karena itu, Partai X mendorong pemerintah untuk memastikan pembentukan Bank Emas dilandasi oleh perencanaan matang, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, dan komitmen kuat terhadap prinsip keadilan sosial demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
“Kami ingin memastikan bahwa rakyat mendapatkan akses yang adil terhadap layanan Bank Emas ini, termasuk bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Jangan sampai kebijakan ini hanya menjadi alat spekulasi yang menguntungkan segelintir orang,” pungkasnya.