beritax.id – Kementerian Sosial menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) senilai Rp158,4 juta kepada anak disabilitas. Penyerahan dilakukan kepada Yayasan Sahabat Gempita, Sidoarjo, Jawa Timur.
Bantuan diserahkan melalui Sentra Margo Laras Pati, Jawa Tengah. ATENSI diberikan menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), menyoroti pentingnya inklusi di pendidikan.
Penasihat I Dharma Wanita Kemensos, Fatma Saifullah Yusuf, menyatakan dukungan terhadap sekolah inklusi harus menyeluruh. “Bukan hanya gurunya, tapi teman-temannya juga harus memahami anak berkebutuhan khusus,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kewajiban perusahaan mempekerjakan disabilitas minimal 1 persen dari total karyawan. Ketentuan itu diatur dalam UU No. 8 Tahun 2016 tentang Hak Penyandang Disabilitas.
Partai X: Angka Boleh Miliaran, Tapi Jangan Jadi Ilusi Solidaritas Musiman
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Diana Isnaini, mengapresiasi bantuan ATENSI, namun mengingatkan publik untuk tidak cepat puas. “Kalau benar peduli, jangan setengah hati. Bantuan harus berkelanjutan,” ujarnya, Rabu (17/4).
Ia menekankan bahwa tugas pemerintah itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Jangan biarkan nasib 500 anak disabilitas bergantung pada momentum seremonial,” tambahnya.
Partai X menegaskan bahwa negara tidak cukup hanya mengirim bantuan fisik. Yang lebih penting adalah membangun sistem dukungan yang holistik dan adil. “Negara harus hadir secara menyeluruh, bukan sporadis,” kata Diana.
Prinsip pelayanan dalam negara harus menjamin keadilan dan kemandirian setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Keadilan tidak cukup dengan kursi roda dan komputer, tetapi dimulai dari sikap dan kebijakan.
Partai X mendesak Kemensos mempercepat pemutakhiran DTKS agar tidak ada anak disabilitas tertinggal. “Kalau data tak akurat, maka bantuan tak pernah tepat sasaran,” kata Diana.
Ia juga mengusulkan pembentukan satgas independen pemantau layanan disabilitas di setiap kabupaten. “Agar tak ada lagi yayasan yang menunggu bertahun-tahun untuk alat terapi,” ujarnya.
Negara tak boleh hadir hanya dengan simpati. Ia harus jadi sistem perlindungan yang hidup dalam keadilan, berjalan dalam kesetaraan, dan berpihak tanpa jeda. Sebab empati bukan hadiah ia tanggung jawab konstitusional yang wajib ditegakkan.