Belakangan ini, isu-isu politik menjadi marak. Terutama sejak Presiden Jokowi dianggap ugal-ugalan dalam mengelola negara seolah-olah seperti milik keluarganya. Tapi, tahukah Anda apa arti politik sebenarnya?
Istilah politik bisa dilacak sejak zaman Yunani Kuno. Politik disebut-sebut berasal dari Polis dan polites. Polis sendiri merupakan istilah untuk menyebut negara-kota. Atau di Indonesia -mungkin- setara dengan kampung besar yang ramai. Sedangkan polites artinya warga “negara”. Istilah politik di Indonesia merupakan serapan dari bahasa Belanda politiek. Padanan dalam bahasa Inggrisnya adalah politics.
Kamus oxford menjelaskan bahwa arti politics dicatat sejak tahun 1400an dan mengalami perkembangan makna. Namun, istilah politics -paling tidak yang tercatat- baru mulai digunakan tahun 1890an oleh New York Time.
Cambridge dictionary mencatat istilah politics diartikan sebagai the activities of the government, members of law-making organizations, or people who try to influence the way a country is governed. Dalam Bahasa Indonesia kurang lebih artinya adalah kegiatan pemerintahan, anggota institusi pembuat undang-undang, atau orang-orang yang mencoba mempengaruhi cara sebuah negara diperintah (dikelola).
Sedangkan para ahli membangun definisi yang berbeda tentang apa itu politik. Prof. Ramlan Surbakti mengartikan politik sebagai interaksi antara pemerintah dengan masyarakat dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
Sementara, Andrew Heywood mendefinisikan politik sebagai kegiatan terkait dengan pemerintahan sebuah negara atau area. Terutama terkait dengan pembentukan kebijakan dan pembuatan keputusan.
Pakar lain, Carl Schmitt mengartikan politik sebagai kegiatan yang bertujuan untuk mendapatkan kekuasaan atau mempertahankan kekuasaan, dan untuk mempengaruhi atau menentukan hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat.
Diluar yang telah diuraikan diatas, masih banyak arti dan makna politik menurut para pakar lainnya. Umumnya terkait dengan pengelolaan suatu komunitas atau dalam skala besar adalah suatu negara.
Namun, ada tone atau nada berbeda dari definisi-definisi yang dirumuskan oleh para pakar. Ada yang tone-nya positif. Seperti yang bisa dilihat dari definisi yang dirumuskan oleh Prof. Ramlan Surbakti dan Andrew Heywood. Sebaliknya, ada pula yang tone-nya negatif seperti yang dirumuskan Carl Schmitt.
Artinya, definisi politik itu dinamis. Dalam batas-batas tertentu. Maknanya bisa beragam nada. Sesuai tafsir para pakar yang merumuskannya. Ada pakar yang membatasi pada pengertian normatif. Ada pula yang sedikit beraroma teknis seperti yang dirumuskan oleh David Easton.
Dimana Easton merumuskan politik sebagai alokasi nilai-nilai secara otoritatif kepada masyarakat. Definisi ini menekankan pada bagaimana keputusan-keputusan politik menentukan alokasi sumber daya dan nilai-nilai dalam suatu masyarakat.
Sementara itu, Partai X mendefiniskan politik sebagai upaya dan bentuk perjuangan untuk mendapatkan dan menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Dari beragam pengertian tersebut, apa sebenarnya tujuan politik?
Dari semua pengertian yang dirumuskan oleh para pakar, subyek dari tujuan politik itu adalah masyarakat. Namun, sangat sedikit -bahkan nyaris tidak ada- yang menyinggung soal kesejahteraan. Bahwa tujuan dari semua pengertian politik yang dirumuskan itu semestinya adalah kesejahteraan masyarakat sebuah entitas tertentu.
Salah satu dari yang sedikit -bahkan nyaris tidak ada- itu adalah yang dirumuskan oleh Partai X. Partai X menyebutkan secara spesifik bahwa politik itu untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Jadi, sekarang kamu sudah paham arti dan tujuan politik?
*(pra)