Dalam konteks rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025, Aziza Mukti, Wakil Sekretaris Jenderal Partai X, menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus berpedoman pada prinsip politik yang menjunjung tinggi keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan menyusul kritik tajam terhadap dampak negatif dari kebijakan pajak tersebut, terutama bagi rakyat kecil.
Aziza Mukti menyatakan, "Kenaikan PPN ini akan semakin memberatkan rakyat kecil, yang sudah tertekan oleh inflasi dan penurunan daya beli. Sementara itu, program pengampunan pajak yang diberikan kepada orang kaya menciptakan ketidakadilan yang semakin dalam dalam masyarakat kita."
Dalam pandangannya, kebijakan perpajakan harus mencerminkan prinsip-prinsip dasar politik yang efektif dan transparan, seperti yang diungkapkan dalam dokumen prinsip Partai X. "Politik seharusnya menjadi sarana untuk mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir elit," tambahnya.
Partai X menekankan bahwa kebijakan pajak harus dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Aziza menggarisbawahi pentingnya redistribusi pendapatan yang adil dan pengenalan upah minimum yang lebih tinggi sebagai langkah untuk melindungi daya beli masyarakat.
"Rakyat kecil tidak seharusnya menjadi korban dari kebijakan yang tidak adil. Kami mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan PPN dan beralih pada kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada rakyat," tegas Aziza.
Partai X juga menyerukan agar pemerintah memperluas basis pajak dengan meningkatkan penagihan pajak terhadap korporasi besar dan individu kaya, alih-alih membebani rakyat kecil dengan pajak yang lebih tinggi. "Kami percaya bahwa setiap kebijakan harus mencerminkan keadilan sosial dan memenuhi aspirasi semua lapisan masyarakat," tutup Aziza Mukti.
Dengan pernyataan ini, Partai X menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak rakyat kecil dan mendorong kebijakan publik yang lebih adil dan berkelanjutan.