Pemerintah mengumumkan rencana pembangunan 30 ribu rumah subsidi yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (Nakes), termasuk bidan dan perawat di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga medis yang berada di garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.
Kebijakan ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mendukung kesejahteraan rakyat melalui pemenuhan kebutuhan dasar, salah satunya adalah tempat tinggal yang layak dan terjangkau. Rumah-rumah subsidi ini akan didistribusikan secara merata, terutama di daerah yang membutuhkan peningkatan infrastruktur kesehatan.
“Tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarkat, sehingga sudah sewajarnya mendapatkan akses hunian yang layak dan terjangkau. Ini sejarah dan terobosan pertama kali yang dilakukan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk tenaga kesehatan,” ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.
Partai X: janji Manis atau Solusi Nyata?
Menanggapi kebijakan ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Diana Isnaini menekankan, tugas negara tidak hanya sekadar membangun rumah, tetapi harus benar-benar menjalankan tiga fungsi utamanya, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
"Program ini memang terdengar baik, tetapi kita harus bertanya, apakah ini solusi nyata bagi tenaga kesehatan atau hanya janji manis? Pemerintah wajib memastikan kebijakan ini tepat sasaran, transparan, dan benar-benar menjadi solusi bagi kesejahteraan tenaga kesehatan," ungkapnya.
Menurut Diana, konsep kesejahteraan dalam pandangan Partai X bukan hanya soal memiliki rumah, tetapi juga mencakup pemenuhan kebutuhan dasar lainnya seperti kesehatan, pendidikan, dan penghasilan layak.
Jangan Sampai Program Ini Jadi Formalitas
Partai X menegaskan, kebijakan publik harus efektif, efisien, dan transparan. Hal ini pun berkaitan dengan program pemberian 30 ribu subsidi rumah untuk tenaga kesehatan. "Jangan sampai program ini hanya menjadi proyek populis yang tidak berdampak nyata bagi tenaga kesehatan," kata Diana.
Menurut prinsip Partai X, pemerintah adalah bagian kecil dari rakyat yang diberi kewenangan untuk membuat kebijakan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, program ini harus memiliki mekanisme pengawasan yang jelas. “Jangan sampai ada praktik korupsi, penyalahgunaan anggaran, atau penyelewengan distribusi rumah subsidi,” tegas Diana.
Partai X: Pastikan Program Ini Tepat Sasaran
Dalam hal ini, Diana menyampaikan, pemerintah harus benar-benar transparansi dalam pengelolaan program subsidi rumah tersebut. Selain itu, implementasi proyek ini juga harus dijalankan dengan tepat.
"Kami tidak ingin ada tenaga kesehatan yang benar-benar membutuhkan rumah justru terpinggirkan oleh mereka yang memiliki akses lebih besar ke program ini," terangnya.
Partai X juga meminta pemerintah untuk menjelaskan mekanisme seleksi penerima subsidi, lokasi pembangunan, serta standar kualitas rumah yang diberikan. "Jangan sampai ini hanya program yang terlihat baik di atas kertas, tetapi implementasinya jauh dari harapan," pungkasnya.
Pemerintah kini dihadapkan pada tantangan besar untuk membuktikan bahwa program ini benar-benar membawa manfaat bagi tenaga kesehatan, bukan sekadar janji kekuasaan semata.